Jika kita cermati alur masing-masing pemikiran kapitalisme dan
sosialisme di atas, ada beberapa kesamaan dengan ekonomi Islam, walaupun
tidak persis. Mekanisme pasar bebas yang dianjurkan dalam kapitalisme,
ternyata jauh sebelumnya Rasulullah saw telah menyetujui market mechanism of price dan menganjurkan kepada umatnya untuk memanfaatkan mekanisme pasar dalam penyelesaian masalah-masalah ekonomi dan menghindari tas’ir (penetapan
harga oleh pemerintah) jika tidak diperlukan. Namun, bukan berarti
penetapan harga selamanya dilarang, melainkan dianjurkan untuk
barang-barang publik (public goods) dan kondisi khusus lainnya.
Pertentangan utama kapitalisme dengan ekonomi Islam adalah terletak pada
asas individu yang dianutnya. Di mana kapitalisme sangat menjunjung
tinggi kebebasan (liberal), berusaha dengan semangat kompetisi
antarindividu tanpa sama sekali mempermasalahkan penumpukan harta
kekayaan, pengembangannya secara riba dan akumulasi kapital, serta
masalah pembelanjaannya yang menanggalkan nilai-nilai sosial. Asas yang
lebih tepat disebut homo-homini lupus (manusia adalah serigala
bagi manusia lainnya). Perhatian terhadap kepentingan orang lain hanya
dilaksanakan dengan pertimbangan penambahan manfaat (marginal profit and utility) yang dapat dijelaskan dengan konsep pareto optimum improvement.
Begitu pula dengan konsep sosialisme yang mempunyai satu kesamaan
paham, yaitu lebih mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan sosial di
atas kepentingan dan kesejahteraan individu. Hanya saja terdapat
perbedaan yang mencolok, karena dalam mencapainya, sosialisme
menyalahkan kelompok kaya (kapitalis) dan hendak berusaha memiskinkan
kelompok kaya tersebut dengan merampas hak kepemilikan individu,
terutama atas alat-alat produksi. Sedangkan Islam tidak pernah
menganjurkan memusuhi kekayaan dan orang-orang kaya. Bahkan Islam
sendiri menganjurkan agar setiap orang menjadi kaya sebagai bagian dari
kebahagiaan yang harus dicapainya di dunia.
Ekonomi Islam memilih jalan keadilan dalam mencapai kesejahteraan
sosial. Bahwa kesejahteraan sosial yang tercapai haruslah dibangun di
atas landasan keadilan, jadi Ekonomi Islam, sebagaimana Islam, memiliki sikap yang moderat (wasthiyyah).
Ia tidak menzalimi kaum lemah sebagaimana terjadi pada masyarakat
kapitalis, tetapi juga tidak menzalimi hak individu dan kelompok kaya
sebagaimana ada pada sistem sosialisme-komunisme. Ekonomi Islam berada
pada posisi tengah dan seimbang (equilibrium) antara modal dan
usaha, produksi dan konsumsi, dan masalah pendapatan. Setidaknya ada
empat hal yang menjadi ciri umum dari ekonomi Islam yang membedakannya
dengan konsep perekonomian lainnya: (1) Pelarangan riba (QS 2: 275-
280), (2) Implementasi Ziswaf (QS 9: 103), (3) Produksi dan Konsumsi
barang yang halal (QS 2: 168), dan (4) Tidak boros dan bermewahmewahan
(QS 25: 67).
Keempat hal inilah yang tidak dimiliki oleh sistem kapitalisme maupun
sosialisme. Di sisi lain, ekonomi Islam sudah menegaskan tujuannya
dalam kerangka maqashid al-Syariah yang mencakup penjagaan atas
agama, harta, keturunan, jiwa, dan akal. Kelima hal ini harus terjaga
dalam kehidupan seseorang. Dan sebagai sistem ekonomi yang berlandaskan
pada Al-Quran dan Sunnah, Ekonomi Islam juga merupakan bagian dari
persoalan muamalah, oleh karena itu berlaku ketetapan kaidah, bahwa
segala aktivitas muamalah pada dasarnya boleh (mubah), kecuali ada dalil
syariah yang melarangnya. Berkebalikan dari masalah ibadah. Jadi,
setiap pengembangan dalam ekonomi Islam dapat dilaksanakan dengan
seluas-luasnya selama tidak melanggar syariah yang telah ditetapkan.
Penulis : Abdussalam, S.E.I
Pemerhati Aswaja Bidang Ekonomi dan Praktisi Ekonomi Syari’ah Indonesia
No comments:
Post a Comment