Sunday, July 5, 2015

Ekonomi Islam vs kapitalisme dan sosialisme

Jika kita cermati alur masing-masing pemikiran kapitalisme dan sosialisme di atas, ada beberapa kesamaan dengan ekonomi Islam, walaupun tidak persis. Mekanisme pasar bebas yang dianjurkan dalam kapitalisme, ternyata jauh sebelumnya Rasulullah saw telah menyetujui market mechanism of price dan menganjurkan kepada umatnya untuk memanfaatkan mekanisme pasar dalam penyelesaian masalah-masalah ekonomi dan menghindari tas’ir (penetapan harga oleh pemerintah) jika tidak diperlukan. Namun, bukan berarti penetapan harga selamanya dilarang, melainkan dianjurkan untuk barang-barang publik (public goods) dan kondisi khusus lainnya. Pertentangan utama kapitalisme dengan ekonomi Islam adalah terletak pada asas individu yang dianutnya. Di mana kapitalisme sangat menjunjung tinggi kebebasan (liberal), berusaha dengan semangat kompetisi antarindividu tanpa sama sekali mempermasalahkan penumpukan harta kekayaan, pengembangannya secara riba dan akumulasi kapital, serta masalah pembelanjaannya yang menanggalkan nilai-nilai sosial. Asas yang lebih tepat disebut homo-homini lupus (manusia adalah serigala bagi manusia lainnya). Perhatian terhadap kepentingan orang lain hanya dilaksanakan dengan pertimbangan penambahan manfaat (marginal profit and utility) yang dapat dijelaskan dengan konsep pareto optimum improvement.

Begitu pula dengan konsep sosialisme yang mempunyai satu kesamaan paham, yaitu lebih mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan sosial di atas kepentingan dan kesejahteraan individu. Hanya saja terdapat perbedaan yang mencolok, karena dalam mencapainya, sosialisme menyalahkan kelompok kaya (kapitalis) dan hendak berusaha memiskinkan kelompok kaya tersebut dengan merampas hak kepemilikan individu, terutama atas alat-alat produksi. Sedangkan Islam tidak pernah menganjurkan memusuhi kekayaan dan orang-orang kaya. Bahkan Islam sendiri menganjurkan agar setiap orang menjadi kaya sebagai bagian dari kebahagiaan yang harus dicapainya di dunia.

Ekonomi Islam memilih jalan keadilan dalam mencapai kesejahteraan sosial. Bahwa kesejahteraan sosial yang tercapai haruslah dibangun di atas landasan keadilan, jadi Ekonomi Islam, sebagaimana Islam, memiliki sikap yang moderat (wasthiyyah). Ia tidak menzalimi kaum lemah sebagaimana terjadi pada masyarakat kapitalis, tetapi juga tidak menzalimi hak individu dan kelompok kaya sebagaimana ada pada sistem sosialisme-komunisme. Ekonomi Islam berada pada posisi tengah dan seimbang (equilibrium) antara modal dan usaha, produksi dan konsumsi, dan masalah pendapatan. Setidaknya ada empat hal yang menjadi ciri umum dari ekonomi Islam yang membedakannya dengan konsep perekonomian lainnya: (1) Pelarangan riba (QS 2: 275- 280), (2) Implementasi Ziswaf (QS 9: 103), (3) Produksi dan Konsumsi barang yang halal (QS 2: 168), dan (4) Tidak boros dan bermewahmewahan (QS 25: 67).

Keempat hal inilah yang tidak dimiliki oleh sistem kapitalisme maupun sosialisme. Di sisi lain, ekonomi Islam sudah menegaskan tujuannya dalam kerangka maqashid al-Syariah yang mencakup penjagaan atas agama, harta, keturunan, jiwa, dan akal. Kelima hal ini harus terjaga dalam kehidupan seseorang. Dan sebagai sistem ekonomi yang berlandaskan pada Al-Quran dan Sunnah, Ekonomi Islam juga merupakan bagian dari persoalan muamalah, oleh karena itu berlaku ketetapan  kaidah, bahwa segala aktivitas muamalah pada dasarnya boleh (mubah), kecuali ada dalil syariah yang melarangnya. Berkebalikan dari masalah ibadah. Jadi, setiap pengembangan dalam ekonomi Islam dapat dilaksanakan dengan seluas-luasnya selama tidak melanggar syariah yang telah ditetapkan.


Penulis :  Abdussalam, S.E.I
Pemerhati Aswaja Bidang Ekonomi dan Praktisi Ekonomi Syari’ah Indonesia

No comments: